Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Pemikiran dan kajian tentang Filsafat Pendidikan Islam menyangkut 3 hal pokok, yaitu: penelaahan tentang filsafat, pendidikan dan penelaahan tentang islam. Karena itu, setiap orang yang berminat dan menerjunkan diri dalam dunia Filsafat Pendidikan Islam seharusnya memahami dan memiliki modal dasar tentang filsafat, pendidikan dan Islam.
Kajian dan pemikiran mengenai pendidikan pada dasarnya menyangkut aspek yang sangat luas dan menyeluruh bahkan seluruh aspek kebutuhan dan/atau kehidupan umat manusia, khususnya umat islam. Ketika dilakukan kajian dan dirumuskan pemikiran mengenai tujuan Pendidikan Islam, maka tidak dapat dilepaskan dari tujuan hidup umat manusia. Karena tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya dalam rangka mencapai tujuan hidup umat manusia, sehingga esensi dasar tujuan pendidikan islam sebetulnya sama dengan tujuan hidup umat manusia. Menurut Ahmad D. Marimba (1989) sesungguhnya tujuan pendidikan islam identik dengan tujuan hidup setiap muslim
Sebagai contoh, firman Allahh dalam surah Ali Imran (3) ayat 102:
“hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan ketaqwaan yang sempurna dan janganlah kamu mati, melainkan dalam keadaan muslim”.
Ayat ini menggambarkan tujuan hidup umat manusia Islam yang harus mencapai derajat ketaqwaan, di mana ketaqwaan itu harus senantiasa melekat dalam kehidupan umat manusia hingga akhir hayatnya. Filsafat Pendidikan Islam merumuskan tujuan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan hidup umat manusia. Bila tujuan hidup umat islam untuk mencapai derajat ketaqwaan yang sempurna sebagaimana disebutkan di atas, maka tujuan pendidikan islam yang dirumuskan Filsafat Pendidikan Islam tentu pembinaan peserta/anak didik rangka menjadi manusia muttaqin. Dengan demikian, mewujudkan ketaqwaan dalam diri setiap individu umat islam guna mencapai posisi manusia muttaqin selain menjadi tujuan hidup setiap muslim sekaligus pula menjadi tujuan akhir pendidikan Islam[11].
Dari beberapa uraian tadi dapat diketengahkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup kajian Filsafat Pendidikan Islam bertumpu pada pendidikan islam itu sendiri, baik menyangkut rumusan/konsep dasar pelaksanaan maupun rumusan pikiran antisipatif mengatasi problematika yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Islam.[12].
Dimana arah dan ruang lingkup Filsafat Pendidikan Islam mempunyai dua orientasi; objektif teoritis dan objektif praktis. Orientasi pertama menghendaki penelitian agama agar bersifat murni dan teoritis melalui bidang-bidang berikut:
Ø Tradisi agama yang mencakup sumber-sumber ajaran agama yang diyakini sebagai sumber kebenaran abadi.
Ø Bidang yang mencakup dasar-dasar eksistensi agama yang dapat dilakukan dengan pendekatan teologis
Ø Bidang yang menyangkut prilaku kegamaan dan aturan-aturan agama yang mengatur bagaimana pemeluk agama harus berrilaku sesuai dengan ajaran agamanya.
Ø Bidang eksperimen atau pengalaman keagamaan, baik pengalaman pribadi maupun masyarakat penganut agama[13].
Dengan adanya pendidikan ini maka dapat diketahui bakat dan kemampuan anak-anak didik, sehingga bakat dan kemampuan tersebut dapat di bina dan dikembangkan. Dan menjadi tugas seorang pendidik utnuk membntu anak didik untuk mengetahui bakat dan kemampuannya. Di samping itu, pendidik juga berkewajiban untuk menemukan kesulitan-kesulitan yang membatasi perkembangan potensinya serta membantu menghilangkan hambatan itu untuk mencapai kemajuan anak didik[14].
Dalam rangka menggali, menyusun, dan mengembangkan fikiran kefilsafatan tentang pendidikan terutama pendidikan islam, kiranya perlu di ikuti pola dan sistem pemikiran dan kefilsafatan pada umumnya.
Adapun pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut.
1. Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti bahwa cara berfikirnya bersifat logis dan rasional tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara sistematis artinya satu bagian dengan bagian yang lainnya saling berhubungan secara bulat dan terpadu.
2. Tinjauan terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan sampai ke akar-akarnya.
3. Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan-persoalan yang difikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tignkat kenyataan yang ada di alam ini, termasuk kehidupan umat manusia, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.
4. Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif , artinya pemikiran yang tidak di dasari pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), tetapi mengandung nilai-nilai objektif, oleh karena permasalahannya adalah suatu realitas (kenyaaan) yang ada pada objek yang difikirnkannya[15]
Membaca adalah satu jendela ilmu, dengan ilmu hidup akan terarah dari apa yang ia baca...
BalasHapus